Presiden Jokowi meminta Menaker merevisi JHT Jamsostek yang hanya dapat dicairkan di usia 56 tahun. Aturan ini sebelumnya juga ramai dikritik hingga didemo.
KSPSI menyatakan akan terus menggelar aksi sampai Permenaker 2/2022 terkait pencairan Jaminan Hari Tua 100% bisa dilakukan ketika usia 56 tahun, dicabut!
Pemerintah mengeluarkan aturan baru mengenai pencairan JHT. Dalam aturan itu manfaat JHT disebutkan dapat dicairkan apabila usia peserta Jamsostek 56 tahun.
Jumhur Hidayat divonis 10 bulan penjara terkait kasus penyebaran berita tidak lengkap mengenai omnibus law. Jumhur mengaku keberatan dengan vonis hakim itu.
Petinggi KAMI, Jumhur Hidayat divonis 10 bulan penjara namun tidak ditahan. Menurut hakim, hal yang meringankan Jumhur karena masih dalam perawatan dokter
Hakim nyatakan Jumhur tidak terbukti menyiarkan berita bohong, melainkan terbukti melakukan tindak pidana menyebarkan berita tidak lengkap terkait omnibus law.