Bea Cukai Tanjung Priok dan TNI AL gagalkan penyelundupan pakaian bekas senilai Rp1,5 miliar. Penindakan ini untuk melindungi industri tekstil Indonesia.
Bea cukai menggagalkan penyelundupan 10 ribu koli barang impor ilegal di Perairan Tanjung Jabung Barat, Jambi. Barang itu berasal dari 2 kapal dari Malaysia.