Kejati Sumut kembali menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pembangunan dan perbaikan jalan di Batu Bara. Saat ini sudah 12 orang jadi tersangka.
Direktur PT Trisula Tirta Sembada, Wenas Fero Patrice Dirga diduga melakukan penggelapan dana perusahaan. Sidang pertama digelar hari ini, Rabu (30/4/2025).