Seorang wanita yang menjalani fertilisasi in vitro tidak menyadari adanya kesalahan hingga dia melahirkan. Ternyata, bayinya tertukar dengan orang lain.
Tsania Marwa cerita bagaimana mentalnya jatuh saat berusaha mendapatkan haknya sebagai pemegang hak asuh anak. Akhirnya Tsania berdamai dengan keadaan.
Majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong memutus cerai Andrew Andika dan Tengku Dewi. Tengku Dewi mendapatkan hak asuh anak dan nafkah Rp 20 juta per bulan.