KPK menetapkan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024, terkait pemberian uang kepada mantan Menag.
KPK mengusut kasus korupsi kuota haji 2024. Tambahan kuota 20 ribu anggota jemaah dipertanyakan, dengan Yaqut sebagai tersangka. Fasilitas jemaah dijamin Saudi.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, kelima bos biro travel ini dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.