Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka memenuhi pemanggilan klarifikasi terkait polemik bagi-bagi susu saat car free day (CFD).
Aksi cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka membagi-bagikan susu saat car free day (CFD) disebut melanggar aturan oleh Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus).
Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapannya setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyoroti aksinya bagi-bagi susu di area Car Free Day (CFD).
TKN Prabowo-Gibran akan mengevaluasi rutin program makan siang dan bagi susu gratis untuk masyarakat. Kedua program tersebut akan digulirkan selama kampanye