Kuat Ma'ruf berulang kali disentil majelis hakim yang mengadili perkara pembunuhan Brigadir J. Kuat dinilai berbohong saat memberikan kesaksian di persidangan.
Majelis hakim menetapkan sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal digelar pada 14 Februari 2022.
Ferdy Sambo hingga Putri mengajukan kasasi atas putusan hukuman yang diterimanya. Pakar Pidana Hibnu Nugroho menilai hukuman Sambo dkk tidak akan berubah.
Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Vonis ini lebih berat daripada tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.
Ortu Bharada Eliezer hadir di sidang kasus pembunuhan Yosua untuk pertama kalinya. Ibunda Eliezer, Rynecke, berharap anaknya mendapatkan putusan yang terbaik.