KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap restitusi pajak, termasuk Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasin, yang diduga menerima Rp 800 juta untuk DP rumah.
Kejagung menyelidiki dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak dan mencegah lima orang, termasuk mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, ke luar negeri.