detikSumut
Tempelkan Kelamin ke Al-Qur'an, Pria di Sumbar Jadi Tersangka Penodaan Agama
Polisi menetapkan Nauval sebagai tersangka penodaan agama. Status itu didapat Nauval karena aksinya menempelkan kelamin ke Al-Qur'an.
Sabtu, 11 Nov 2023 16:03 WIB