Kantor Bea Cukai Sumbawa memusnahkan ribuan barang ilegal, termasuk rokok dan MMEA, senilai Rp 472 juta, untuk menekan peredaran barang kena cukai ilegal.
Gudang penyimpanan rokok ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu ditemukan di Kawasan Pergudangan. Lokasinya tidak jauh dari Mapolres Kubu Raya.
Pemerintah berencana menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) di 2025. Rencana ini dipaparkan saat Kementerian Keuangan rapat bersama dengan Komisi XI DPR.