Harga Referensi CPO untuk Oktober 2025 naik menjadi US$ 963,61/MT. Peningkatan ini dipicu oleh permintaan tinggi dari India, meski produksi tidak meningkat.
WTO memutuskan Uni Eropa diskriminatif terhadap minyak sawit Indonesia. Kemenangan ini memperkuat posisi Indonesia dalam melawan kebijakan diskriminatif EUDR.
Pemerintah akan menerapkan bauran biodiesel 40% (B40) pada 2025. GAPKI mengingatkan evaluasi berkala untuk mencegah dampak negatif pada ekspor minyak sawit.
Kementerian ESDM menetapkan kebijakan B40 mulai 1 Januari 2025, meningkatkan kuota biodiesel menjadi 15,6 juta KL. Target B50 pada 2026 untuk ketahanan energi.