Pemprov DKI Jakarta memperkenalkan insentif PBB-P2 2026, termasuk pengurangan pokok pajak dan diskon untuk pembayaran awal, guna meringankan beban masyarakat.
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto menerbitkan PP Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam merupakan kebijakan ekonomi politik penting dalam sejarah Indonesia.
Masyarakat Kalimantan Barat kini bisa perpanjang STNK kendaraan bekas tanpa KTP pemilik lama. Proses ini berlaku hingga Desember 2026 dengan syarat tertentu.
S&P Global Ratings dan Moody's menyoroti kebijakan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis hanya melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).