Pemkot Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar menutup tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama Ramadan. Berikut rincian aturan dalam SE tersebut.
Melawan Nazi memang berbahaya, tapi itu tak menciutkan nyali perempuan pemberani yang tindakannya memberikan pelajaran abadi tentang perlawanan terhadap tirani.