Dalam persidangan terungkap Andi Ibrahim cs memiliki rencana besar menukarkan uang palsu senilai Rp 1 miliar dengan uang reject dari Bank Indonesia (BI).
Masjid Syekh Maulana Malik Ibrahim di Gresik diyakini sebagai masjid tertua di Pulau Jawa. Masjid ini masih mempertahankan keaslian dan keunikan bangunannya.