Seorang ABK WNI yang berlayar di kapal Taiwan dikabarkan meninggal dunia. ABK bernama Satrian Ndikele itu diberangkatkan oleh PT Anugerah Bahari Pasifik (ABP).
Empat ABK korban perbudakan di kapal China Long Xing 629 menerima ganti rugi (restitusi) sebesar Rp 176,5 juta di aula Kejaksaan Negeri Brebes, Jawa Tengah.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) minta agar jangan ada moratorium pengiriman anak buah kapal, termasuk ke kapal China.
Jenazah Abdul Wakhid tiba di rumah duka di Brebes, Jateng, setelah 9 bulan tertahan di Republik Fiji. Wakhid anak ABK yang tewas dalam kecelakaan kerja.