Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para gubernur mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 selambat-lambatnya 24 Desember 2025.
Kapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 diumumkan? Menaker Yassierli belum bisa memastikan namun meminta semua pihak untuk menunggu karena akan ada 'kejutan'.