detikBali
Jual Pacar di Medsos untuk Seks Threesome, Wahyu Dituntut Hukuman Rendah
Wahyu Dedik Kurniawan dituntut setahun penjara karena menjual pacarnya untuk layanan seks threesome di media sosial. Kasus ini terungkap setelah penggerebekan.
Selasa, 29 Apr 2025 15:40 WIB