Kejari Surabaya selidiki dugaan korupsi proyek jaringan pipa gas oleh PGN. Proyek senilai Rp 2,3 triliun ini diduga fiktif dan tidak sesuai kondisi lapangan.
Kejaksaan Agung resmi menetapkan beneficial owner PT QSS berinisial SDT atau Sudianto sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola IUP di Kalbar
PT Garam (Persero) membuka lowongan kerja hingga 1 Mei 2026 untuk berbagai posisi. Pelamar harus berpendidikan S1/D4 dan memenuhi syarat yang ditentukan.