Sidang kasus pemerasan dan pencucian uang Nikita Mirzani akan digelar. Kuasa hukum harap BPOM hadir sebagai saksi ahli untuk memperkuat fakta persidangan.
Nikita Mirzani menghadapi sidang vonis pemerasan dan TPPU pada hari ini. Jelang vonis, tim kuasa hukum Nikita mengirimkan aduan ke Presiden Prabowo Subianto.
Artis Nikita Mirzani dijatuhi vonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar atas kasus penyebaran informasi elektronik. Dia dibebaskan dari dakwaan pencucian uang.
Perusahaan perumahan PT Bumi Parama Wisesa (PT. BPW) selaku salah satu pihak tergugat dalam sidang perdata gugatan Nikita Mirzani tak hadir di persidangan.