Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada 30 September 2025.
KSPI dan Partai Buruh usulkan kenaikan upah minimum 7,5-9,5% untuk 2027. Aksi unjuk rasa dijadwalkan Oktober, menuntut RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.