detikNews
Aturan ASN Work From Anywhere Tuai Kritikan
Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, yang kini bisa bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA). Aturan ini menuai kritik.
Jumat, 20 Jun 2025 07:55 WIB