Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo menyebut, pihak bank yang uangnya dibawa kabur sopir Rp 10 miliar hanya mengajukan pengamanan 1 orang.
Kejati Sumut memaparkan uang pengganti ratusan miliar dari Adelin Lis dalam kasus pembalakan liar. Uang dibayar keluarga setelah 149 hari menjalani hukuman.