Jangan sampai telat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh). Jika telat, siap-siap mendapat rangkaian 'surat cinta' dari Pajak.
Dalam aturan baru Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 2 Tahun 2022, JHT baru bisa dicairkan saat usia 56 tahun. Bagaimana kalau mau cairkan sebelum itu?
Teknologi GoPay membantu penyaluran insentif lebih efektif, aman dan transparan sekaligus menjadi gerbang bagi masyarakat untuk terbiasa bertransaksi nontunai.