detikFinance
Diputus Pailit, Istaka Karya Wariskan Utang Rp 1,08 T
PN Jakpus memutus pailit BUMN Istaka Karya pailit karena tidak mampu memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo pada akhir 2021. Istaka memiki utang Rp 1,08 T
Selasa, 19 Jul 2022 15:05 WIB







































