detikPop
Rekam Pacar Tanpa Izin Saat Berhubungan Intim, Eks Idola K-Pop Dipenjara
Mantan member K-Pop dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena merekam pacarnya tanpa izin. Dia juga harus menjalani rehabilitasi kekerasan seksual.
Jumat, 30 Agu 2024 16:30 WIB