Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin mengungkapkan bahwa masalah kredit macet di Bank Banten terjadi saat masa transisi Bank Pundi ke Bank Banten.
Kepala Kejati Banten menyatakan pihaknya segera melakukan penyelesaian tunggakan kredit macet di Bank Banten. Penyelesaian ini berdasarkan kesepakatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan proses penyidikan atas dugaan korupsi di Bank Banten masih terus berjalan.
Dirut Titan Infra Energy Darwan Siregar menyebut ada pihak yang memanfaatkan gugatan pelunasan utang ke kreditur sindikasi bank untuk ambil alih perusahaannya.