Pratama Arhan punya kemampuan istimewa sebagai pesepakbola. Kemampuan serupa juga dimiliki dua pemain lain, satu merupakan mantan Persib, satu lagi masih aktif.
Putusan MK terkait ambang batas pencalonan kepala daerah mengejutkan publik karena mengizinkan partai politik mencalonkan tanpa memiliki kursi di DPRD.