Polri resmi menerima permohonan keluarga untuk mengautopsi ulang Brigadir Yoshua. Polri menyebut RS untuk autopsi ulang itu sesuai permintaan keluarga.
Kapolri mengungkap Sambo mengintervensi olah TKP yang dilakukan Polres Jakarta Selatan atas kasus Brigadir J sehingga proses penyidikan tidak profesional.