33 Tersangka dari 24 kasus yang terjadi di Kota Probolinggo ditangkap. Mereka diamankan dalam operasi Pekat Semeru mulai dari 26 Februari 2025-9 Maret 2025.
Perusak kantor DPRD OKU, saat demo Senin (1/9/2025) lalu ditetapkan polisi sebagai tersangka. Akibat ulahnya, tersangka terancam dikenakan pasal berlapis.