Komisi Antikorupsi Malaysia telah memulai penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dana sebesar 600 miliar ringgit (Rp 2.121 triliun) oleh pemerintah sebelumnya.
PM Malaysia Anwar Ibrahim masih membahas soal dugaan penyimpangan pengeluaran sebesar 600 miliar Ringgit pada era pemerintahan mantan PM Muhyiddin Yassin.