Seorang sopir ditangkap setelah mencuri emas dan dolar senilai Rp 200 juta dari keluarga majikannya di Makassar. Hasil curian digunakan untuk beli mesin kopi.
Polsek Sunggal gerebek Sekretariat PAC GRIB Jaya Kecamatan Sunggal, Kota Medan, karena menjadi sarang perjudian konvensional, seperti tembak ikan dan dingdong.