Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan 4 mahasiswa terkait ambang batas pencalonan presiden. Pemohon sempat tidak yakin gugatan mereka bakal dikabulkan.
Ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, dihadirkan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa 3 hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya.
Presiden Prabowo Subianto menyinggung majelis hakim yang dianggap memberikan vonis terlalu ringan terhadap koruptor yang mengambil uang negara ratusan triliun.