Nilai aset yang berhasil disita sejauh ini mencapai lebih dari Rp 500 miliar, atau hampir 50 persen dari total nilai restitusi yang diajukan para korban.
Polda Kalsel menyita ribuan dokumen STNK dan BPKB palsu. Pelaku menjual kendaraan kredit macet dengan dokumen palsu, meraup untung hingga Rp 100 juta sebulan.