KPU menyampaikan ada 2 alternatif pilkada ulang, yakni satu tahun setelah pelaksanaan Pilkada 2024 atau lima tahun kemudian saat pelaksanaan Pilkada 2029.
KPU akan rapat dengan Komisi II DPR terkait aturan kotak kosong menang di Pilkada. Legislator mengusulkan pilkada ulang dilakukan maksimal 2 tahun selanjutkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan tidak ada pergantian Ketua KPU setelah DPR mengesahkan Iffa Rosita sebagai komisioner KPU RI pengganti Hasyim Asy'ari.