Sebuah video yang memperlihatkan momen seorang bocah laki-laki menendangi neneknya viral di media sosial. Kisah di balik kelakuan bocah itu bikin haru.
Majelis hakim memutuskan ganti rugi atas tindak pidana Herry Wirawan dibebankan ke negara. Pihak keluarga korban meminta negara mematuhi putusan tersebut.
Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Batu, JE, tersangka kekerasan seksual. Polisi membutuhkan 67 hari sebelum menetapkan JE. Ini perjalanan kasusnya.
Kemenag Jabar akan selektif dalam pemberian izin operasional pendirian pendidikan agama. Hal ini imbas dari kasus Herry Wirawan memerkosa 13 santriwati.
Kasus Herry Wirawan memerkosa 12 satriwati di Kota Bandung disorot publik. Kajati Jawa Barat Asep N Mulyana turun langsung menjadi JPU dalam proses persidangan.