Mantan Mendag Tom Lembong kecewa didakwa merugikan negara Rp 578 M dalam kasus korupsi impor gula. Ia menilai dakwaan jaksa tidak akurat dan kurang transparan.
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong bebas setelah amnesti dari Presiden Prabowo. Istana menegaskan keputusan ini demi persatuan, bukan untuk membiarkan korupsi.