Pemerintah Kabupaten Lebak alokasikan Rp 75 miliar untuk pembangunan 53 ruas jalan pada 2026, meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas di wilayah desa.
OJK memperketat penyampaian informasi oleh Financial Influencer untuk melindungi konsumen. Aturan baru ini mencegah penipuan dan memastikan transparansi.