Menjelang 10 malam terakhir Ramadan 2026, Masjid Baitul Makmur di Denpasar siap melayani iktikaf dengan fasilitas lebih baik. Pendaftaran dibuka untuk jemaah.
Majelis hakim PN Denpasar menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ni Putu Nila dan I Putu Edy karena penyalahgunaan narkotika. Mereka punya lima anak.