Mantan karyawan BRI, Ni Luh Putu Tory Sapriyanti, divonis 5,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta atas korupsi Rp 3,2 miliar. Uang pengganti juga diwajibkan.
Sekjen PDIP Hasto menghadapi sidang vonis kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan hari ini.