detikNews
PN Tangerang Vonis Karyawan 2,5 Tahun Penjara di Kasus Penggelapan
Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara kepada Dina Eka Sari dalam kasus penggelapan.
Senin, 20 Mei 2024 21:03 WIB