Seorang pria ditangkap polisi di Surabaya terkait kasus mutilasi. Pelaku dan korban tinggal di rumah kos sejak April 2025. Penyelidikan masih berlangsung.
Kuasa hukum Misri Puspita Sari bantah tuduhan kliennya sebagai pelaku pencekikan Brigadir Nurhadi. Ia sebut berkas perkara bermasalah dan tanpa bukti kuat.
Polisi mengungkap alasan pelaku simpan jasad mutilasi dalam freezer karena mengalami pembusukan. Freezer isi mayat mutilasi itu tersimpan selama setahun lebih.
Marcelino Rarun gelisah saat polisi menggeledah rumah untuk mencari Jefry Rarun. Marcelino kian gelagapan saat polisi membuka freezer berisi mayat Jefry.
Marcelino Rarun menyimpan jasad sepupunya yang dimutilasi di dalam freezer. Marcelino sempat menolak saat diminta polisi untuk membuka freezer tersebut.