Wajib pajak diingatkan untuk lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret 2025. Telat lapor bisa kena denda hingga Rp 1 juta. Ikuti langkah-langkah pelaporannya!
Menkeu Purbaya Yudhi akan menindak tegas mafia penyelundupan, termasuk kasus under invoicing. Penangkapan segera dilakukan untuk bersihkan praktik ilegal.