Polsek Beringin menangkap dua pria sindikat uang palsu. Keduanya divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar setelah terbukti mengedarkan uang palsu.
Seorang perempuan ditemukan tewas dengan luka di leher di Perum Banjardowo Baru, Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Diduga merupakan korban pembunuhan.