Mantan polisi NAL dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara atas perampokan sopir taksi online. Korban memaafkan, namun menegaskan hukum harus ditegakkan.
Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan TPPU sebesar Rp 4 miliar terhadap bos skincare. Nikita disebut meminta sejumlah uang tunai agar sulit dilacak.