Dokter Iril, tersangka kasus kekerasan seksual, resmi diserahkan ke Kejaksaan Garut. Ia akan menjalani penahanan hingga persidangan. Proses hukum berlanjut.
FA (41) pria di Aceh Timur ditangkap karena diduga memperkosa anak kandungnya. Sang istri curiga dengan suaminya yang kerap bermain ponsel di kamar korban.