Seorang Abdi Dalem, Ananda Versa, melaporkan dugaan pengeroyokan oleh GKR Rumbay dan BRM Yudhistira ke Polresta Surakarta setelah insiden di Gamelan Sekaten.
Pemerintah Kota Sukabumi akan terapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) 5% untuk kedai kopi mulai 2025. Evaluasi bertahap dan sosialisasi telah dilakukan.