detikKalimantan
Terdakwa Pembuat Uang Palsu di UIN Makassar Masih Terima Gaji ASN
Andi Ibrahim, terdakwa pabrik uang palsu UIN Makassar, masih menerima gaji sebagai ASN. Rektor UIN menyatakan gaji tak bisa dihentikan selama status ASN aktif.
Kamis, 22 Mei 2025 14:00 WIB