detikSumut
Kejati Sumut Setop Penuntutan Pria Aniaya Istri Sendiri
Kejati Sumut hentikan 2 penuntutan kasus dengan pendekatan restorative justice. Salah satu perkara yang dihentikan adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Rabu, 01 Jun 2022 11:08 WIB