Indonesia kembali membuka ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang. Keputusan itu menuai kritik terkait dampak lingkungan dan keuntungan bagi warga lokal.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan pembukaan ekspor pasir laut. Kebijakan baru bertujuan menjaga ekologi, meski mendapat penolakan dari nelayan.
Mabes Polri resmi membentuk direktorat reserse siber di 8 polda. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menunjuk 8 perwira sebagai direktur siber.