Aturan Komdigi menjadikan nomor ponsel sebagai identitas digital di RI. Regulasi ini disebutkan untuk meningkatkan keamanan pelanggan dari penipuan digital.
Disnaker Tarakan menyoroti penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan, melanggar hak asasi manusia. Mediasi dilakukan, namun perusahaan tetap bersikukuh.
Ratusan massa Asosiasi Kecimol mendesak Kadis Pariwisata Lombok Tengah mundur. Mereka menuntut pengakuan Kecimol sebagai budaya dan penegakan peraturan seni.